Paripurna DPRD Sumenep Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
- Mohammad -
- 29 Jun, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep, Senin (29/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati
Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan
dan anggota DPRD yang telah bersama pemerintah daerah menyelesaikan seluruh
tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama atas Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami menyampaikan
penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama
eksekutif melalui serangkaian tahapan dalam proses penetapan Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Fauzi.
Bupati juga mengucapkan terima
kasih atas berbagai pandangan, kritik, serta masukan yang disampaikan
fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh saran tersebut
menjadi bahan evaluasi yang berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
"Kami juga menyampaikan
terima kasih sebesar-besarnya atas seluruh pendapat dan pandangan terhadap
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Semua
masukan ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan, pelaksanaan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan APBD ke depan," katanya.
Fauzi berharap sinergi antara
pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga mampu mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik serta tata kelola keuangan daerah yang semakin
akuntabel dan transparan.
"Semoga pada tahun berikutnya
kita dapat mencapai kinerja yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.
Ia menjelaskan, Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati
bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan
evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan
menjadi peraturan daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati
mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat
kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah.
"Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan kekuatan kepada kita semua dalam mengemban amanah bersama seluruh
elemen masyarakat demi mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan
sejahtera," tuturnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para Asisten Sekretariat
Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, tokoh agama,
organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


